Hasil Rapat Pemerintah Desa Paka’an Dajah Terkait Kebijakan Nasional Pemangkasan Dana Desa

Desa Paka’an Dajah, 17 Februari 2026 – Pemerintah Desa Paka’an Dajah melaksanakan rapat internal pada tanggal 12 Januari 2026 guna membahas tindak lanjut atas kebijakan nasional mengenai pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Paka’an Dajah, H. F A U Z I, bersama perangkat desa.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menyesuaikan program kerja desa agar tetap berjalan efektif dan tepat sasaran, meskipun terjadi penyesuaian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Pemerintah Desa Paka’an Dajah akan memfokuskan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 pada program yang berorientasi pada peningkatan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pemberdayaan masyarakat.

Adapun beberapa program prioritas yang menjadi fokus alokasi anggaran antara lain:

  1. Kegiatan Posyandu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta mendukung pencegahan stunting.

  2. Program PKK, guna memperkuat ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan.

  3. Pembinaan Karang Taruna, sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda desa.

  4. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai bentuk penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.

  5. Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus), guna menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan.

  6. Kegiatan sosial lainnya yang dapat meningkatkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

Kepala Desa, H. F A U Z I, dalam arahannya menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Pemerintah Desa tetap berkomitmen menjalankan pembangunan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, hasil rapat tersebut kemudian disosialisasikan kepada lembaga-lembaga desa yang meliputi unsur Posyandu, PKK, Karang Taruna, dan lembaga kemasyarakatan lainnya pada tanggal 24 Januari 2026. Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh unsur kelembagaan desa memahami arah kebijakan dan dapat bersinergi dalam pelaksanaan program prioritas tahun 2026.

Pemerintah Desa Paka’an Dajah berharap melalui fokus pada pemberdayaan dan penguatan SDM, keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan dalam menjaga stabilitas sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat budaya gotong royong di lingkungan desa.

Dengan sinergi dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, Desa Paka’an Dajah optimis mampu menghadapi tantangan kebijakan anggaran tahun 2026 dan tetap melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Penulis : Wahyu Rhomadhon
Tanggal Berita : 17-02-2026